PEKANBARU: Kabar gembira bagi Civitas Akademika Universitas Islam Riau, bahwa seluruh karyawan dan dosen tetap telah diikut-sertakan menjadi peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) baik BPJS Kesehatan, ketenaga-kerjaan maupun hari tua dengan tanpa mengurangi asuransi yang selama ini telah tersedia.
Berita itu disampaikan Rektor Universitas Islam Riau, Prof. Dr. H. Syafrinaldi, SH, MCL, saat bersilaturrahmi dengan semua karyawan Rektorat di lantai 4 Kampus UIR Pekanbaru, Kamis pagi (9/11).
Menurut Rektor, dengan diikut-sertakannya dosen dan karyawan menjadi peserta BPJS, itu berarti telah terjadi kenaikan gaji karyawan sebesar 8% yang tidak dibayarkan langsung kepada karyawan. ''Biasanya kalau PNS diikutkan menjadi peserta BPJS gajinya dipotong. Kita tidak. Gaji dosen dan karyawan UIR tidak dipotong setiap bulan untuk membayar BPJS,'' tegas Rektor.
Sementara UIRA Health yang selama ini dipakai dosen dan karyawan untuk berobat, tetap dapat digunakan seperti biasa pada rumah sakit yang menjadi provider. ''Jadi, lanjut Rektor, saat ini dosen dan karyawan UIR telah menjadi anggota UIRA Healt dan juga BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan serta BPJS Hari Tua,'' kata Rektor yang disambut tepuk tangan gemuruh karyawan.
Kamis pagi, seluruh karyawan Rektorat sengaja diundang bersilaturrahmi. Kegiatan yang jarang terjadi ini, selain dimanfaatkan Rektor untuk tatap muka bersama karyawan juga diisi dengan pembekalan yang menampilkan tiga nara sumber. Masing-masing Dr. Thamrin S, SH., MHum, Kepala Badan Pemeliharaan dan Pengembangan Asset, Zakir Has, SH, M.Pd (Kepala Biro Administrasi Umum dan Personalia), dan Wira Atma Hajri, SH, MH, Sekretaris Badan Hukum dan Etik. Ketiganya membawa materi tentang ketenagakerjaan, kepegawaian, serta hukum dan etika karyawan.