Pekanbaru: Rektor Universitas Islam Riau, Prof. Dr. H. Syafrinaldi, S.H., M.C.L berencana mengkarantinakan Tim Kurikulum Pengembang Program Studi Pascasarjana UIR yang bertugas menyusun Kurikulum Berbasis KKNI untuk diberlakukan di enam Program Studi Pascasarjana UIR. KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) merupakan kurikulum penjenjangan kualifikasi sumberdaya manusia yang menyandingkan, menyetarakan dan mengintegrasikan sektor pendidikan dengan sektor pelatihan dan pengalaman kerja dalam pengakuan kemampuan kerja. Menurut Rektor, pengkarantinaan tim penting dilakukan karena menyusun kurikulum harus bebas gangguan dan dilakukan secara serius. ''Mereka yang di karantina itu tak boleh menjemput anak ke sekolah atau diganggu aktivitas harian lain kecuali hanya fokus pada penyusunan kurikulum,'' kata Rektor dalam sambutannya sebelum membuka Workshop Peninjauan Kurikulum Berbasis KKNI Program Pascasarjana UIR di Kampus UIR Pekanbaru, Senen siang (9/4). Turut menghadiri workshop ini antara lain Prof. Dr. Muchtar Achmad, MSc dan Prof. Dr. Hj. Ellydar Chaidir, S.H., MHum. Rektor menjelaskan, kurikulum merupakan rohnya pendidikan. Nah, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2012 tentang KKNI, kurikulum perguruan tinggi harus mengacu kepada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. Sementara yang terjadi sekarang, belum semua perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang berbasis kepada KKNI termasuk Universitas Islam Riau. ''Saya sangat mengapresiasi inisiatif Program Pascasarjana dalam menyelenggarakan workshop ini. Tolong jangan berhenti sampai di workshop, segera bentuk tim kurikulum pengembang program studi. Harapan saya, minimal di enam prodi pascasarjana KKNI dapat diterapkan terlebih dahulu, setelah itu kita susul ke prodi lain di setiap fakultas,'' pinta Rektor. Ditegaskan, kepentingan lain dari penerapan KKNI sangat terkait dengan Visi UIR 2020 untuk menjadi universitas Islam yang unggul dan terkemuka. Keterkaitannya adalah bahwa UIR ingin melahirkan sumberdaya yang berkualitas yang mampu diserap oleh pasar kerja. Era pasar kerja saat inj, dijelaskan Syafrinaldi, adalah era revolusi industri yang menuntut perubahan kurikulum. ''Para user komplain bahwa tamatan perguruan tinggi tidak memiliki kemampuan skill yang memadai. Ini yang harus kita jawab melalui perubahan kurikulum berbasis KKNI,'' tambah Rektor. Direktur Pascasarjana UIR Dr. Ir. H. Syaipul Bahri, M.Sc mengakui hal yang sama. Ia menyebut, peninjauan terhadap kurikulum yang berlaku sekarang memang perlu segera dilakukan sesuai perubahan. Untuk itu, pihaknya melaksanakan workshop dengan mendatangkan pemateri dari Kemenristekdikti. Yaitu Uwes Anis Khairuman. ''Mudah-mudahan dari workshop memberi pemahaman kepada kita untuk mengenal dan mengetahui kurikulum berbasis KKNI,'' ucap Syaipul Bahri.