PEKANBARU: Universitas Islam Riau melakukan tes urine terhadap 1.700 mahasiswa baru hasil seleksi gelombang pertama. Jika ada yang positif mahasiswa tersebut langsung dikeluarkan. Tes urin sudah berlangsung sejak Senen (9/8) dan berakhir Sabtu (14/7) dari pagi sampai sore. Satu hari panitia mengambil sampel tes urin untuk 300 mahasiswa.
Rektor UIR Prof. Dr. H. Syafrinaldi, S.H., M.C.L bersama Wakil Rektor I Dr. H. Syafhendry, Wakil Rektor II Ir. H. Asril, M.Ec dan Wakil Rektor III Ir. H. Rosyadi, M.Si yang meninjau pelaksanaan tes urine di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa Kampus UIR Pekanbaru menyebutkan, kegiatan ini perlu dilakukan kepada setiap mahasiswa baik gelombang pertama maupun gelombang kedua untuk mengantisipasi peredaran narkoba di kampus.
''Langkah tegas akan kita terapkan bagi siapapun di lingkungan kampus yang ketahuan menggunakan narkoba. Mereka akan kita keluarkan dari kampus,'' kata Rektor.
Hal senada juga disampaikan Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. H. Syafhendry. Menurutnya, bukan rahasia umum lagi mahasiswa telah menjadi sasaran penggunaan dan pengedaran narkoba. Dikatakan Syafhendry, adalah menjadi tugas dan kewajiban dari Universitas Islam Riau mengantisipasi penggunaan dan peredaran narkoba di dalam kampus. UIR akan menerapkan kebijakan tegas bagi siapapun yang terlibat mengonsumsi narkoba.
''Tes urin kita lakukan terhadap mahasiswa baru hasil seleksi gelombang pertama yang berjumlah 1.700 orang. Lalu menyusul seleksi gelombang kedua pada pertengahan Agustus depan,'' ujar Syafhendry.
Ia menambahkan, tes juga dimaksudkan sebagai edukasi dan antisipasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan civitas akademika Universitas Islam Riau. ''Ini bukan hanya tugas dan tanggung jawab rektorat tapi semua civitas akademika UIR. Mari bersama-sama kita perangi nartkoba,'' tegas Syafhendry.
Hingga kini tes urine bagi mahasiswa UIR masih berlangsung di Gedung PKM. Mahasiswa secara bergantian diuji langsung dengan menggunakan tes kit atau alat sederhana untuk mengetes sampel urine. Dari urine yang diambil akan disimpulkan apakah sampel mengandung narkoba (positif) atau tidak (negatif). Hasilnya disampaikan kepada rektorat dalam beberapa hari kerja.*