03 Jun 2015

Informasi Umum

Perguruan Tinggi ini diberi nama UNIVERSITAS ISLAM RIAU disingkat UIR. Didirikan oleh YLPI Riau tanggal 4 September 1962 dan diresmikan Menteri Agama RI yang dituangkan dalam piagam yang ditanda tangani pada tanggal 18 April 1963. UIR berkedudukan di Pekanbaru dengan alamat Jalan Kaharuddin Nasution No. 113 Perhentian Marpoyan, Pekanbaru, Propinsi Riau. UIR didirikan dengan Akte Notaris Syawal Sutan Diatas Nomor 15 Tanggal 30 September 1972 yang merupakan perbaikan Akte Notaris tahun 1962. UIR berasaskan Islam, Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945. UIR berfungsi :

  1. Melaksanakan Catur Dharma Perguruan Tinggi, yaitu melaksanakan pendidikan tinggi, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta Dakwah Islamiyah.
  2. Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan professional serta menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berwawasn Islam.
  3. Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperkaya kebudayaan daerah maupun kebudayaan nasional.
  4. Berperan aktif dalam mengembangkan masyarakat Islami yang madani.
  5. Mempelopori pengembangan IPTEK dan seni bagi terbentuknya masyaraka madani.

Pola Ilmiah Universitas Islam Riau adalah mempersiapkan masyarakat modern (berfikir maju) dengan penerapan ilmu pengetahuan, teknologi yang dijiwai oleh nilai–nilai ke-Islaman.

 

BY: